- SNI 03-3989-2000 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN DAN PEMASANGAN SISTEM SPRINGKLER OTOMATIK UNTUK PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN PADA BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-6481-2000 TENTANG SISTEM PLAMBING
- SNI 03-6570-2001 TENTANG INSTALASI POMPA YANG DIPASANG TETAP UNTUK PROTEKSI KEBAKARAN
- SNI 03-6571-2001 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN ASAP KEBAKARAN PADA BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-6572-2001 TENTANG TATA CARA PERANCANGAN SISTEM VENTILASI DAN PENGONDISIAN UDARA PADA BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-6574-2001 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN PENCAHAYAAN DARURAT, TANDA ARAH DAN SISTEM PERINGATAN BAHAYA PADA BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-6575-2001 TENTANG TATA CARA PERANCANGAN SISTEM PENCAHAYAAN BUATAN PADA BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-7015-2004 TENTANG SISTEM PROTEKSI PETIR PADA BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-7017.1-2004 TENTANG LIFT TRAKSI LISTRIK PADA BANGUNAN GEDUNG (BAG. 1 PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN SERAH TERIMA)
- SNI 03-7017.2-2004 TENTANG LIFT TRAKSI LISTRIK PADA BANGUNAN GEDUNG (BAG. 2 PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN BERKALA)
- SNI 03-7065-2005 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN SISTEM PLAMBING
- SNI 03-xxxx-2002 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN STRUKTUR BETON UNTUK BANGUNAN GEDUNG
- SNI 0004-2008 TENTANG TATA CARA COMMISSIONING INSTALASI PENGOLAHAN AIR
- SNI 04-0225-2000 TENTANG PERSYARATAN UMUM INSTALASI LISTRIK 2000
- SNI 1726-2012 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN KETAHANAN GEMPA UNTUK STRUKTUR BANGUNAN GEDUNG DAN NON GEDUNG
- SNI 3423-2008 TENTANG CARA UJI ANALISIS UKURAN BUTIR TANAH
- SNI 3434-2008 TENTANG TATACARA PERHITUNGAN HARGA SATUAN PEKERJAAN KAYU UNTUK KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG DAN PERUMAHAN
- SNI 7394-2008 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN HARGA SATUAN PEKERJAAN BETON UNTUK KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG DAN PERUMAHAN
- SNI PERALATAN TENAGA LISTRIK (DAFTAR PRODUK SNI WAJIB - GABUNGAN SAKLAR DAN KOTAK KONTAK)
- SNI PERALATAN TENAGA LISTRIK (DAFTAR PRODUK SNI WAJIB - GABUNGAN TUSUK KONTAK DAN KOTAK KONTAK)
- SNI PERALATAN TENAGA LISTRIK (DAFTAR PRODUK SNI WAJIB - KIPAS ANGIN)
- SNI PERALATAN TENAGA LISTRIK (DAFTAR PRODUK SNI WAJIB - KOTAK KONTAK)
- SNI PERALATAN TENAGA LISTRIK (DAFTAR PRODUK SNI WAJIB - LUMINER)
- SNI PERALATAN TENAGA LISTRIK (DAFTAR PRODUK SNI WAJIB - MINIATUR CIRCUIT BREAKER)
- SNI PERALATAN TENAGA LISTRIK (DAFTAR PRODUK SNI WAJIB - SAKELAR)
- SNI PERALATAN TENAGA LISTRIK (DAFTAR PRODUK SNI WAJIB - TUSUK KONTAK)
- SNI-1726-2002 TENTANG STANDAR PERENCANAAN KETAHANAN GEMPA UNTUK STRUKTUR BANGUNAN GEDUNG
- TABEL PROFIL BAJA
- UU NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
- UU RI NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Saturday, 24 January 2015
Pedoman Dalam Teknik Sipil (2)
- PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NO. PER.05-MEN-1996 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
- PERATURAN PEMERINTAH NO. 20 TAHUN 1990 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
- PERATURAN PEMERINTAH NO. 26 TAHUN 1985 TENTANG JALAN
- PERATURAN PEMERINTAH NO. 82 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
- PERATURAN PEMERINTAH RI NO. 20 TAHUN 1990 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
- PERATURAN PEMERINTAH RI NO. 20 TAHUN 2006 TENTANG IRIGASI
- PERATURAN PEMERINTAH RI NO. 34 TAHUN 2006 TENTANG JALAN
- PERATURAN PEMERINTAH RI NO. 40 TAHUN 2012 TENTANG PEMBANGUNAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP BANDAR UDARA
- PERATURAN PEMERINTAH RI NO. 43 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NO. 15 TAHUN 2005 TENTANG JALAN TOL
- PERATURAN PEMERINTAH RI NO. 82 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN KUALITAS AIR BERSIH DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
- PERATURAN PERENCANAAN BANGUNAN BAJA INDONESIA (PPBBI)
- PETUNJUK PENGENDALIAN LEGER JALAN
- RSNI 03-2396-2001 TENTANG TATA CARA PERANCANGAN SISTEM PENCAHAYAAN ALAMI PADA BANGUNAN GEDUNG
- RSNI T-14-2004 TENTANG GEOMETRIK JALAN PERKOTAAN
- SNI 01-7255-2006 TENTANG KAYU BENTUKAN
- SNI 03-1729-2002 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN STRUKTUR BAJA UNTUK BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-1735-2000 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN AKSES BANGUNAN DAN AKSES LINGKUNGAN UNTUK PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN PADA BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-1736-2000 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN SISTEM PROTEKASI PASIF UNTUK PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN PADA BANGUNAN RUMAH DAN GEDUNG
- SNI 03-1736-2000 TENTANG TATACARA PERENCANAAN SISTEM PROTEKASI UNTUK PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN BANGUNAN RUMAH DAN GEDUNG
- SNI 03-1745-2000 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN DAN PEMASANGAN SISTEM PIPA TEGAK DAN SILANG UNTUK PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN PADA BANGUNAN RUMAH DAN GEDUNG
- SNI 03-1746-2000 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN DAN PEMASANGAN SARANA JALAN KELUAR UNTUK PENYELAMATAN TERHADAP BAHAYA KEBAKARAN PADA BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-2847-2002 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN STRUKTUR BETON UNTUK BANGUNAN GEDUNG
- SNI 03-3985-2000 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PEMASANGAN DAN PENGUJIAN SISTEM DETEKSI DAN ALARM KEBAKARAN UNTUK PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN PADA BANGUNAN GEDUNG
Friday, 23 January 2015
Pedoman dalam Teknik Sipil
Dalam dunia teknik sipil, ada banyak peraturan yang harus di jadikan pedoman sebelum merencanakan sebuah bangunan konstruksi, mulai dari SNI, Peraturan Pemerintah, Undang-undang, dll. dari paraturan-peraturan itulah sebuah bangunan konstruksi bisa ditentukan layak huni atau tidak. di Indonesia ini masih banyak penduduknya yang membangun sebuah rumah tanpa melihat Peraturan-peraturan tersebut, terutama didaerah-daerah pedesaan, karena kurangnya pengetahuan masyarakat setempat tentang pentingnya peraturan-peraturan tersebut dalam proses perencanaan sebuah bangunan.
Dibawah ini ada beberapa peraturan yang sering digunakan dalam dunia teknik sipil:
- ANALISIS HARGA SATUAN KERJA (AHSP) BIDANG PEKERJAAN UMUM
- BATANG BAJA MUTU TINGGI TANPA PELAPIS UNTUK BETON PRATEGANG
- CUR (Grafik dan Perhitungan Beton Bertulang) BERDASARKAN SKSNI T-15-1991-03
- DEPARTEMEN PU - PETUNJUK PRAKTIS PERENCANAAN PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR BERSIH PEDESAAN
- KEPUTUSAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NO. 51 TAHUN 2004 TENTANG BAKU MUTU AIR LAUT
- LAMPIRAN I KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NO. 1313 K-30-MEM-2003 TENTANG STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
- LAMPIRAN III KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NO. 1313K-30-MEM-2003 TENTANG STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INSTALASI PEMANFAAT TENAGA LISTRIK
- LAMPIRAN IV KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NO. 1313 K-30-MEM-2003 TENTANG STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
- LAMPIRAN V KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NO. 1313 K-30-MEM-2003 TENTANG STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
- PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NO. 009 TAHUN 2007 TENTANG PEMUTUS SIRKIT UNTUK PROTEKSI ARUS LEBIH PADA INSTALASI RUMAH TANGGA DAN SEJENISNYA
- PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI PERSYARATAN KUALITAS AIR MINUM
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NO. 03 TAHUN 2010 TENTANG BAKU MUTU LIMBAH BAGI KAWASAN INDUSTRI
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NO. 05 TAHUN 2011 TENTANG PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NO. 06 TAHUN 2007 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH BAGI USAHA DAN ATAU KEGIATAN PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NO. 09 TAHUN 2006 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH BAGI USAHA DAN ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN BIJIH NIKEL
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NO. 12 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI DAERAH
- PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN RI NO. 75 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN 2014 DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN PERHUBUNGAN
- PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN RI NO. PM. 9 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT
- PERATURAN MENTERI PU NO. 03-PRT-M-2012 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN FUNGSI JALAN DAN STATUS JALAN
- PERATURAN MENTERI PU NO. 06-PRT-M-2011 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR
- PERATURAN MENTERI PU NO. 45-PRT-1990 TENTANG PENGENDALIAN MUTU AIR PADA SUMBER-SUMBER AIR
- PERATURAN MENTERI PU RI NO. 13-PRT-M-2012 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ASET IRIGASI
- PERATURAN MENTERI PU RI NO. 20-PRT-M-2010 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN BAGIAN-BAGIAN JALAN
Thursday, 15 January 2015
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SMK Bangunan
A. Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indicator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tertanggal 23 Nopember 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)(BSNP, 2007). RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan.
Prinsip‐prinsip penyusunan RPP hendaknya memperhatikan (1) perbedaan individu peserta didik, (2) mendorong partisipasi aktif peserta didik, (3) mengembangkan budaya membaca dan menulis, (4) memberikan umpan balik dan tindak lanjut, (5) keterkaitan dan keterpaduan, dan pengintegrasian teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.